MIS Fatimiyah Ende

BANTUAN HUKUM GRATIS: GERADIN ENDE ADAKAN SOSIALISASI DI MIS FATIMIYAH ENDE

BANTUAN HUKUM GRATIS: GERADIN ENDE ADAKAN SOSIALISASI DI MIS FATIMIYAH ENDE
Pada Kamis, 14 Maret 2024, MIS Fatimiyah Ende mendapat kunjungan dari Gerakan Advokat Indonesia (GERADIN) Ende dalam rangka mensosialisasikan bantuan hukum gratis. Bantuan ini lebih dikhususkan kepada masyarakat yang ingin mengurus masalah hukum, namun tidak mampu untuk membayar pengacara untuk menyelesaikan masalahnya. 

Dalam sosialisasi ini, Bapak Fasi Ignasius, S.H selaku ketua Geradin Ende terlebih dahulu melakukan pengenalan komunitas, kemudian menyampaikan beberapa topik urgensi hukum seperti perdagangan manusia dan pelecehan pada anak usia dini. Beliau juga turut serta menjawab beberapa pertanyaan mengenai hukum yang diresahkan oleh guru-guru MIS Fatimiyah Ende. 

Komunitas ini juga menangani masalah-masalah yang sering terjadi seperti pengubahan data pada dokumen pribadi meliputi data akta kelahiran, buku nikah, dan lain sebagainya. Dengan adanya komunitas ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang tidak mampu dalam menyelesaikan masalah hukum. 

 Kepala Madrasah MIS Fatimiyah Ende, Bapak Nurdin Hasan, S.Pd.I mengungkapkan bahwa beliau sangat senang dengan kunjungan ini. Beliau berharap agar ke depannya, gerakan ini dapat dikenal oleh masyarakat luas sehingga dapat lebih banyak membantu orang yang membutuhkan bantuan hukum. Disamping itu, beliau juga berharap bahwa kunjungan ini bukan hanya sekali ini, akan tetapi juga dilaksanakan kembali di masa yang akan datang. 

Kepala Madrasah mengungkapkan kembali bahwa dizaman beliau masih sekolah, sering mendengarkan Penyuluhan Hukum dari beberapa lembaga dalam rangka memberikan kesadaran hukum dan mencegah ortang untuk melakukan kejahatan yang terkoordinir, namun sekarang ini tidak pernah ada lagi penyuluhan hukum tersebut, sehingga masyarakat semakin buta hukum dan aturan yang ada. 

 GERADIN Ende menyambut baik rencana Kepala Madrasah untuk melibakan komite dan orang tua siswa dalam mendengarkan sosialisasi hukum yang nantinya akan dikemas dalam satu paket acara “Sadar Hukum”. Dan dalam waktu dekat ini akan dilaksanakan penyuluhan hukum secara daring dengan Kanwil Kemenkumham Provinsi NTT di MIS Fatimiyah Ende. HUMAS MIS FATIMIYAH

Posting Komentar

0 Komentar